Tampilkan postingan dengan label telepon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label telepon. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juni 2009

Etika Bertelepon

Siapa yang tidak familiar dengan pesawat telepon? Benda yang satu ini sudah menjadi top-brand di antara alat komunikasi lainnya. Meskipun demikian, etika penggunaannya belum diketahui semua orang, atau mungkin masih diabaikan. Ada aturan tersendiri saat menggunakan alat komunikasi yang satu ini, terutama pada saat Anda di kantor.
Sekalipun Anda bukan operator telepon, Anda tentu perlu tahu aturan atau etika dalam bertelepon ini. Karena apapun pekerjaan Anda, pasti tak akan lepas dari benda yang satu ini. Berikut ini panduan etika berbicara di telepon, baik saat menelepon, maupun menerima panggilan telepon. Kusarikan dari beberapa artikel yang kudapat dari beberapa situs di dunia maya.
1. Segera angkat gagang telepon sebelum telepon berdering untuk yang ke 3 kalinya.
2. Jangan mengganggap bahwa panggilan telepon merupakan gangguan pekerjaan Anda.
3. Berhati-hati agar nada kesal tidak terdengar pada lawan bicara Anda.
4. Jawablah telepon dengan menyebutkan indentitas Anda, sesuai kebijakan pimpinan.
5. Segera tanyakan dengan siapa Anda berbicara dan tanyakan apa keperluannya.
6. Pada waktu Anda menerima telepon, kata-kata yang diucapkan harus jelas, berilah penekanan pada kata-kata secara beruntun.
7. Batasi pembicaraan di telepon secara pribadi karena urusan pribadi di kantor sangat tidak menyenangkan bagi siapapun yang mendengarkan.
8. Apabila pimpinan Anda tidak berada di kantor, tidak perlu memberi tahukan keberadaan pimpinan Anda kepada si penelepon.
9. Apabila Anda menerima telepon untuk pimpinan, tanyakan dulu pada pimpinan apakah beliau bersedia menerima telepon atau tidak.
10. Apabila pimpinan Anda sedang berada di kantor tetapi sedang melakukan pembicaraan di telepon dengan orang lain, sedangkan ada telepon lain untuk pimpinan, tanyakan kepada penelepon untuk menunggu (apabila penelepon lebih memilih menunggu, jangan biarkan penelepon menunggu lebih dari 2 menit ) atau tanyakan apabila penelepon bersedia menelepon kembali.

Jumat, 01 Mei 2009

Dilarang Melayani Jerigen

Di sebuah SPBU di dekat gerbang tol Padalarang, aku menemukan tanda peringatan ini. Standar, sebetulnya. Seperti yang biasa terlihat di SPBU lainnya (dan biasa dilanggar orang-orang :p).
Dilarang memotret (eh, kenapa ya?) Aku kok ya memotret juga. Soalnya gambar dan tulisan ini harus diabadikan dan dipublikasikan di blog ini, sebagai bukti nyata.
Dilarang merokok. Tentu saja. Akan sangat berbahaya tentunya jika perokok aktif di Indonesia masih juga merokok di SPBU. Berani ambil resiko membuat area itu meledak?
Dilarang meng-aktifkan telepon. Disinyalir gelombang telepon bisa mengganggu kinerja alat-alat di SPBU bahkan menyebabkan letupan listrik yang bisa berakibat -lagi-lagi- membuat ledakan di SPBU. Ada kejadian nyata lho tentang ini.
Dan di bagian bawah, dipasang tulisan "DILARANG MELAYANI JERIGEN". Jerigen tidak boleh dilayani, tapi kalau orang yang membawa jerigen? Boleh ya? ;) Kadang bahasa Indonesia memang sulit. Hehe...

Rabu, 29 April 2009

Kartu Pra-Bayar vs Pasca-Bayar

Beberapa hari yang lalu, aku memutuskan untuk membeli satu nomor baru untuk telepon seluler-ku yang sebetulnya hanya satu (dengan harapan, akan dapat ponsel baru untuk kartu baru ini. Hihi...). Cari punya cari, hasil memilih dengan teliti dari berbagai nomor yang tersedia, pilihanku jatuh pada sebuah nomor yang cukup cantik dan mudah diingat. Sebuah nomor kartu pra-bayar dari penyedia layanan yang cukup terkemuka.
E-eh... tunggu dulu. Kartu pra-bayar? Apa coba, maksudnya? Jika anak-anak pra-sekolah berarti anak-anak yang belum memasuki usia sekolah, pra-jabatan berarti sebelum menjabat sesuatu, prakata berarti sebelum menyampaikan kata-kata utama. Berarti... pra-bayar mengandung arti... sebelum membayar (?), pakai dahulu layanan telepon? Begitukah? Lho??? Kok berbeda dari konsep yang ditawarkan penyedia layanan telepon?
Menurut mereka, pra-bayar berarti konsumen membayar biaya layanan di muka, dengan membeli pulsa baik secara elektronik ataupun fisik (dalam bentuk voucher) dengan jumlah tertentu. Setelah itu konsumen dapat memanfaatkan jasa layanan yang diberikan penyedia layanan telepon tersebut.
Sebaliknya, layanan pasca bayar berarti konsumen dapat menggunakan layanan telepon 'sesukanya' untuk kemudian membayar jasa layanan terakumulasi di akhir bulan. Begitukah?
Sebetulnya, penggunaan kata pra-bayar dan pasca-bayar ini, salah kaprah atau tidak sih...?